Blog EntryLagi-lagi Cak NurSep 9, '05 10:44 PM
for everyone
Perbedaan Ijtihad itu Biasa

Membaca komentar-komentar orang tentang Cak Nur, rasanya saya bisa membayangkan lebih jauh lagi, bagaimana komentar-komentar orang nanti saat Gus Dur meninggal. Menggelikan juga bahwa setiap orang merasa dirinya mewakili golongan yang banyak. Lebih menggelikan lagi melihat golongan yang kecil tapi merasa diri sebagai Sang Maha Besar, karena merasa dirinya sebagai satu-satunya pemilik kebenaran di dunia ini.
Adalah kenyataan yang cukup menarik bahwa kalangan 'pesantren kolot' yang notabene banyak dikritik oleh Cak Nur tidak memberikan reaksi negatif terhadap 'ijtihad-ijtihad'-nya Cak Nur. Perkawinan pesantren dengan partai politik Islam, sejak jaman pergerakan hingga sekarang, budaya taklid, sakralisasi tradisi, dan masih banyak lagi kritik Cak Nur kepada dunia pesantren.

Tapi mengapa bukan mayoritas kalangan 'pesantren kolot' yang banyak menghujat Cak Nur? Mungkin, karena orang-orang pesantren yang kolot itu paham benar dengan kaidah ushul fiqih: "Al-ijtihaadu laa yunqadhu bi al-ijtihaadi: ijtihad tidak bisa dibatalkan dengan ijtihad lain."
Dalam benak mereka, mungkin, pola pikir Gus Dur yang mereka ambil... "Ah... gitu aja kok repot..!".
Apa yang mereka lakukan sepanjang sejarah pesantren itu adalah ijtihad. Apa yang disuarakan Cak Nur, itu ijtihadnya Cak Nur. Kalau cuman ijtihadnya Cak Nur, tentunya tidak akan membatalkan ijtihad yang sudah mereka anut sekian lama. Kalau begitu, kenapa harus sewot? Ya udah, jalan aja sendiri-sendiri..
Mungkin pemahaman serupa-lah yang diambil oleh Cak Nur setiap kali beliau berdebat dengan banyak orang.

Menurut Gus Dur, hampir setiap orang yang berbicara dengan Cak Nur akan merasa hebat, pintar, dsb. Sebab Cak Nur itu orangnya sangat pandai menghargai lawan bicaranya. Jarang sekali dia menyalah-nyalahkan pendapat lawan bicaranya, bahkan cenderung memuji pendapat-pendapatnya, termasuk kritik-kritik yang ditujukan pada dirinya. Malah semakin banyak orang mengkritisi pendapatnya, semakin tinggi pujian yang diberikan Cak Nur kepadanya.
Karena itu, tidak jarang, orang yang berdebat dengan beliau selalu merasa "hebat", "di atas angin", "diakui ketinggian ilmunya", dsb. Maka tidak heran bila kadang muncul pernyataan keheranan, "kok nggak mau meralat bukunya, padahal dalam diskusi jelas-jelas dia mengakui kebenaran argumen-argumen yang saya sodorkan..?"
Orang ini tidak paham pola pikir pluralis Cak Nur. Membenarkan argumen orang, tidak harus berarti menyalahkan argumen diri sendiri. Sangat mungkin, Cak Nur menggunakan kaidah "Hojjaiyah" dalam berdiskusi. Alasannya, kembali lagi ke kaidah di atas. Kebiasaan kaum santri "kolot" untuk tidak merasa benar sendiri, menghargai pendapat orang lain, tanpa harus menyalahkan diri sendiri (karena memandang bahwa jalan untuk mencapai kebenaran itu jamak), mungkin memang tidak cukup lazim di kalangan orang-orang yang sering disebut sebagai Islam garis keras.
Walhasil, bagi Cak Nur, mengagumi dan menghargai seseorang, bukan hanya perlu dilakukan kepada orang yang sependapat dan sejalan pemikiran. Apa pun hasil karya dan pemikiran seseorang, wajib dihargai sebagai sebuah nupaya menuju kebenaran.

Kata Ali bin Abi Thalib k.w., "Tidaklah sama orang yang mencari kebenaran kemudian tersesat, dengan orang yang mencari kesesatan dan mendapatkannya."

Wa maa taufiiqii illaa billaah...

23 CommentsChronological   Reverse   Threaded
perjalankan wrote on Sep 10, '05
Walhasil, bagi Cak Nur, mengagumi dan menghargai seseorang, bukan hanya perlu dilakukan kepada orang yang sependapat dan sejalan pemikiran. Apa pun hasil karya dan pemikiran seseorang, wajib dihargai sebagai sebuah nupaya menuju kebenaran.
kueren abis ............................ orang seperti ini. bisakah daku? semoga Allah mudahkan. amin.
brawijaya wrote on Sep 10, '05
Orang ini tidak paham pola pikir pluralis Cak Nur. Membenarkan argumen orang, tidak harus berarti menyalahkan argumen diri sendiri.
Dan mbak paham dengan pola pikir Cak Nur? hehehe..... sama aja terjebak juga kan....
binimam wrote on Sep 12, '05
kaidah ushul fiqih: "Al-ijtihaadu laa yunqadhu bi al-ijtihaadi: ijtihad tidak bisa dibatalkan dengan ijtihad lain."
Kaidah ini, ijtihad tidak bisa dibatalkan dengan ijtihad lain namun dibatalkan dengan nash atau dalil yang shahih.
Comment deleted at the request of the author.
alifayogananda wrote on Sep 12, '05
Dan mbak paham dengan pola pikir Cak Nur? hehehe..... sama aja terjebak juga kan....
itulah....
sampai sekarang saya masih mencoba untuk bersikap seperti Cak Nur, tapi sulitnya minta ampun.
seringkali, orang yang mengaku demokratis pun kadang "bersikap tidak demokratis" kepada orang yang "tidak mau demokrasi". jelas, sikap ini melanggar prinsip demokrasi yang dia pegang.
jadi ingat candaan teman saya: orang liberal kok maksa orang lain untuk ikut liberal. kalau benar-benar liberal, ya biarin aja orang lain mau liberal mau tidak...
sulit memang. kadang, saat kita sudah meletakkan diri pada satu "kutub", kita cenderung tidak menghargai "kutub" yang lain.
maaf, saya juga belum mampu bersikap sebaik Cak Nur dalam menghargai perbedaan pendapat.
maaf lagi, saya laki-laki loh... (hehehe... ini orang ke berapa, ya?)
bundakirana wrote on Sep 12, '05
maaf lagi, saya laki-laki loh... (hehehe... ini orang ke berapa, ya?)
kekeke...makanya, foto fani gak usah dipajang...tampil sendirian aja...masak nggak PD sih?:-p
alifayogananda wrote on Sep 12, '05
binimam said
Kaidah ini, ijtihad tidak bisa dibatalkan dengan ijtihad lain namun dibatalkan dengan nash atau dalil yang shahih.
Mas,

Yang jadi pertanyaan adalah:
1. apakah menentukan sebuah dalil berhubungan dengan satu masalah atau tidak, itu sebuah ijtihad atau bukan?
2. menentukan sebuah dalil sahih atau tidak sahih, itu ijtihad atau bukan?
3. menentukan sebuah dalil harus difahami secara harfiyah atau harus ditakwil, itu ijtihad atau bukan?

kalau semua atau salah satu pertanyaan di atas dijawab, YA, itu adalah ijtihad, maka, rasanya untuk kondisi kita sekarang, tidak ada satu fatwa pun yang keluarnya bukan merupakan hasil ijtihad.

kecuali kita sendiri adalah pelaku dari dalil atau nash yang digunakan (Allah, Rasul saw, atau sahabat Rasul saw yang terdekat...), rasanya ketiga pertanyaan di atas harus dijawab YA.
alifayogananda wrote on Sep 12, '05
kekeke...makanya, foto fani gak usah dipajang...tampil sendirian aja...masak nggak PD sih?:-p
gimana, ya... kami sudah satu jiwa, jadi keberadaanku adalah keberadaannya juga...
hahaha.....:-p
alifayogananda wrote on Sep 12, '05
orang seperti ini. bisakah daku? semoga Allah mudahkan. amin.
amin amin amin amiiinnn....
binimam wrote on Sep 13, '05
Mas,

Yang jadi pertanyaan adalah:
1. apakah menentukan sebuah dalil berhubungan dengan satu masalah atau tidak, itu sebuah ijtihad atau bukan?
2. menentukan sebuah dalil sahih atau tidak sahih, itu ijtihad atau bukan?
3. menentukan sebuah dalil harus difahami secara harfiyah atau harus ditakwil, itu ijtihad atau bukan?

kalau semua atau salah satu pertanyaan di atas dijawab, YA, itu adalah ijtihad, maka, rasanya untuk kondisi kita sekarang, tidak ada satu fatwa pun yang keluarnya bukan merupakan hasil ijtihad.

kecuali kita sendiri adalah pelaku dari dalil atau nash yang digunakan (Allah, Rasul saw, atau sahabat Rasul saw yang terdekat...), rasanya ketiga pertanyaan di atas harus dijawab YA.
Cukup menarik Mas Alifa,

saya rasa permasalahan ijtihad itu adalah pada dasarnya mempunyai sandaran atau tidak, benar fatwa-fatwa sekarang yang keluar adalah ijtihad namun semua itu haruslah mempunyai landasan dan barometernya sebagai pegangan. sedang sebuah pegangan haruslah tetap, mengikat dan pasti. jika barometernya saja sudah mempunyai kemungkinan salah dan benar, maka tidaklah pantas untuk dijadikan pegangan. sedang ijtihad itu hanya mempunyai 2 kemungkinannya bisa benar atau bisa salah, kuat atau lemah. maka kaidah ijtihad itu dilanjutkan dengan kaidah Rajih dan marjuh ( Kuat dan lemah ) nya suatu Ijtihad atau mengkompromikan dan tentu ini balik lagi kepada landasan hukumnya dari Al Quran, As Sunnah, Ijma para sahabat dan kaum muslimin.

Para Imam yang Empat mengatakan dalam kitabnya masing-masing ( atau bisa dibaca di kitab Aqidah Imam yang Empat karya Syaikh ibni Baz ) mengatakan bahwa " Jika ada pendapatku (ijtihadku) yang bertentangan dengan Hadits Shahih, Maka Tinggalkan (Batalkan) pendapatku (ijtihadku) dan ikuti Hadits Shahih, Sungguh kami meralatnya baik kami masih hidup atau pun sudah mati (ini perkataan imam As Syafi'i) " kalau kita melihat kembali kepada pernyataan diatas, jika sekirannya hadits shahih tersebut merupakan ijtihad, yang mempunyai kemungkinan benar / salah, tentu tidak berkata demikian dan tidak memperdulikan dan hal ini bisa menimbulkan bahaya Ta'ashub (fanatik buta) sedang menimbulkan bahaya dalam islam tidak diperbolehkan, hal ini dikarenakan bayannya / barometernya saja (hadits shahih tersebut) sudah goncang, benar atau salah pun tidak diketahui. Padahal menentukan shahih atau tidaknya hadits tersebut merupakan perintah dan ketetapan yang Allah telah maktub dalam Al Quran :

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."( Al Hujurat : 6 ).

jika suatu hadits telah diteliti ( dg ilmu riwayat dan dirayah dan ilmu yang lainnya ) bahwa hadits itu shahih, maka wajib diterima sebagai ketetapan hukum dan hujjah bukan karena ijtihad, tetapi sudah merupakan ketetapan bahwa hadits shahih cirinya dari riwayat dan dirayah begini dan begitu sesuai apa yang diperintahkan Allah dalam Al Quran.. dan merupakan Ijma Ahli ilmu dan kaum muslimin. begitupula hadit dhaif dan maudhu, maka wajib ditolak dan bukan merupakan hujjah. misalkan ijtihad tentang inklusivisme, sesungguhnya telah batal sendirinya karena tidak mempunyai dasar dan bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah bahkan ijma kaum muslimin. Wallahu 'alam bishshawab.

Barakallahu fiikum mas alifa. mohon dikoreksi yach ini cuma ijtihad saya.



yuda wrote on Sep 13, '05
Yang jadi pertanyaan adalah:
1. apakah menentukan sebuah dalil berhubungan dengan satu masalah atau tidak, itu sebuah ijtihad atau bukan?
2. menentukan sebuah dalil sahih atau tidak sahih, itu ijtihad atau bukan?
3. menentukan sebuah dalil harus difahami secara harfiyah atau harus ditakwil, itu ijtihad atau bukan?
sepakat mas alifa. pertanyaan2 ini seharusnya dijawab dulu oleh orang yang merasa pendapatnya absolut benar setara dengan kebenaran absolut yang dimiliki Allah.
alifayogananda wrote on Sep 13, '05, edited on Sep 13, '05
binimam said
jika suatu hadits telah diteliti ( dg ilmu riwayat dan dirayah dan ilmu yang lainnya ) bahwa hadits itu shahih, maka wajib diterima sebagai ketetapan hukum dan hujjah bukan karena ijtihad, tetapi sudah merupakan ketetapan bahwa hadits shahih cirinya dari riwayat dan dirayah begini dan begitu sesuai apa yang diperintahkan Allah dalam Al Quran.. dan merupakan Ijma Ahli ilmu dan kaum muslimin. begitupula hadit dhaif dan maudhu, maka wajib ditolak dan bukan merupakan hujjah.
Ini adalah satu point penting dalam dunia ijtihad.
Mohon maaf, ini pendapat saya pribadi. Mungkin rekan-rekan yang mencapai level mujtahid dapat mengoreksinya.
Sepengetahuan saya, penentuan hadits bersifat sahih, dhaif, atau maudhu pun bukan sebuah kriteria mati yang harus kita warisi secara turun-temurun dari kitab ke kitab, dari generasi ke generasi.
Para ahli hadits dari zaman ke zaman, melakukan penelitian terus menerus tentang kualitas sebuah hadits.
Sejumlah hadits Imam Bukhari dikritisi (a.l. didhaifkan) oleh Imam Tirmidzi, lantas dikritisi balik oleh Syaikh Ibnu Hajar, lantas dikritisi balik lagi oleh pembela Imam Tirmidzi, dan terus menerus hingga yang paling akhir salah satunya ada Studi Kritis atas Hadits Nabi-nya Syaikh Muhammad Al-Ghazali. Buku ini pun dikritisi lagi oleh ahli hadits yang lain, dan dijawab lagi oleh penulisnya, dan semuanya dalam kerangka ijtihad, saling mencari kebenaran, bukan dalam kerangka saling memutlakkan pendapat golongan per golongan.
Itulah sebabnya, dalam madzhab Ahlu Sunnah pun terjadi banyak sekali perbedaan pendapat, dan masing-masing memiliki rangkaian hujjah yang, bagi orang awam seperti saya, hanya konteks saling menghargai perbedaan pendapat-lah yang layak dikemukakan.
Satu contoh, dalam buku I'tiqad Ahlu Sunnah wal Jama'ah-nya KH. Sirajuddin Abbas (yang jadi buku babonnya Aqidah kaum Nahdliyin), Ibnu Taymiyah dan Kaum Wahabbi dikeluarkan dari definisi Ahlu Sunnah Wal Jama'ah, dengan alasan... (silahkan baca sendiri...)
Sementara dalam Kitab Tauhid-nya Muhammad bin Abdul Wahhab (yang beliau juga menggolongkan dirinya sebagai Ahlu Sunnah Wal Jamaah), dapat disimpulkan bahwa beberapa ritual yang dilakukan oleh kaum Nahdliyin di-cap sebagai pelanggaran terhadap Aqidah Ahlu Sunnah wal Jama'ah, dengan alasan (sama, silahkan cari bukunya...). Kebetulan saya memiliki kedua buku tsb, benar-benar suatu perbedaan pandangan yang amat klasik.
Nah, demikian terjadi perbedaan sudut pandang, masing-masing "mengaku" memiliki aqidah Ahlu Sunnah wal Jamaah yang benar.
Silahkan diperiksa lagi, dalam Buku Halal dan Haram dalam Islam-nya Syaikh Yusuf Qardhawi, disitu terjadi perdebatan yang menarik antara Syaikh Yusuf dan Syaikh Nasiruddin Albani (kalau gak salah) mengenai layak dan tidaknya sebuah hadits menjadi hujjah.
Dan Syaikh Yusuf berkata bahwa perbedaan sudut pandang itu wajar, sebab mereka berdua memiliki disiplin ilmu yang berbeda, sehingga pandangan terhadap suatu masalah pun cenderung berbeda.
Untuk lebih lengkapnya, silahkan baca dalam salah satu buku Jawaban atas Raport Merah Aa Gym, dikemukakan banyaknya perbedaan sudut pandang bahkan antar ulama "madzhab" Salafi sendiri.
Point saya adalah, dalam konteks ijtihad, terdapat tahap-tahap antara lain istidlal, istihsan, istinbat, dsb, yang semuanya itu melibatkan bermacam-macam sudut pandang dan latar belakang keilmuan seseorang, yang pada akhirnya, mungkin menghasilkan ijtihad yang berbeda untuk satu masalah yang sama.
Dan kewajiban kita? Mensyukuri semua perbedaan itu sebagai kekayaan khazanah Islamiyah, bukan mempertentangkannya dalam konteks ekslusivitas kelompok.

Wa maa taufiiqii illaa billaah..
alifayogananda wrote on Sep 13, '05
binimam said

Barakallahu fiikum mas alifa. mohon dikoreksi yach ini cuma ijtihad saya.
wa baraka 'alayka, Mas.
Kita saling mengemukakan pendapat saja, deh.
Rasanya saya sih gak level untuk mengoreksi orang... hehehe...
creasiana wrote on Sep 20, '05
Walhasil, bagi Cak Nur, mengagumi dan menghargai seseorang, bukan hanya perlu dilakukan kepada orang yang sependapat dan sejalan pemikiran. Apa pun hasil karya dan pemikiran seseorang, wajib dihargai sebagai sebuah nupaya menuju kebenaran.

Kata Ali bin Abi Thalib k.w., "Tidaklah sama orang yang mencari kebenaran kemudian tersesat, dengan orang yang mencari kesesatan dan mendapatkannya."
Cak Nur memang fenomenal, saya mengikuti sepenuhnya dan bahkan sampai membeli 4 koran terbitan ibu kota sekaligus guna memantau pendapat2 seputar berpulangnya Cak Nur. Sayang saya melakukan ini bukan sebagai fans atau simpatisannya atau bukan yang tergolong ke dalam barisan Tarekat Nurcholisy (kata Sukidi--Liberalis), saya melakukannya untuk mengetahui bagaimana orang2 pendukung dan pengusung Sepilis (sekulerisme, pluralisme dan liberalisme) memberdayakan kaumnya (bagaimana mereka saling kuat menguatkan).

Mereka yang pintar memanfaatkan jasa media massa menuliskan beragam komentarnya terkait gerbong lokomotif kaum sepilis Indonesia ini. Semuanya memikat, sayangnya mereka terlalu bebas melakukan interpretasi dalam kehidupan beragamanya. Mau contoh, kita ambil dari pendapat Ulil Absar Abdalla (JIL--teman perjuangan Cak Nur) saya kutip dari karikatur Islamic Digest: Insani (September '05). Digambarkan Ulil berkepala besar berbadan kecil sambil satu jari kanannya mengacungkan telunjuk.

"Fatwa MUI tolol dan konyol," kata Ulil.

"Satu jari menunjuk orang lain, empat jari menunjuk diri sendiri," demikian
komentar ulama yang digambarkan pada karikatur tadi.

Ulil adl anak asuhan Cak Nur yang berhasil menggagas liberalisme di tanah air (kini sedang kuliah S3 di Boston University). Lainnya ada lagi, Sukidi (mhs teologi pada Harvard University) menggulirkan tentang protestanisme Islam (dia mengagumi reformasi Martin Luther), sehingga dia menganggap ada paralelisme gerakan protestan dan gerakan Islam (semisal Muhammadiyah) jadi perlu menggagas protestanisme Islam--spt juga digagas Ali Syari'ati di Iran.

Lebih parah lagi Luthfi Assyaukani (pentelan JIL) menulis pada Harian Kompas, 3 September 2005 tentang "Agama dalam Batas Iman Saja". Dia menuliskan salah satunya mengenai fideisme. Menurutnya, "Seorang fideis Muslim misalnya, bisa merasakan dengan Allah tanpa melewati jalur shalat karena ia bisa melakukannya lewat meditasi atau ritus-ritus yang lain yang bisa dilakukan dalam persemedian spiritual."

Ini hanyalah contoh kecil keberhasilan Cak Nur menarik gerbong sepilis di Indonesia. Fenomenal.

Tapi mari saya ingatkan kita semua dengan sebuah hadits. "Pada akhir zaman akan muncul sekelompok anak muda usia yang bodoh akalnya. Mereka berkata menggunakan firman Allah, padahal mereka telah keluar dari Islam, bagai keluarnya anak panah dari busurnya. Iman mereka tak melewati tenggorokan. Di mana pun kalian menjumpai mereka, bunuhlah mereka. Orang yang membunuh mereka akan mendapat pahala di hari kiamat." (HR. Bukhari).
alifayogananda wrote on Sep 22, '05
Tapi mari saya ingatkan kita semua dengan sebuah hadits. "Pada akhir zaman akan muncul sekelompok anak muda usia yang bodoh akalnya. Mereka berkata menggunakan firman Allah, padahal mereka telah keluar dari Islam, bagai keluarnya anak panah dari busurnya. Iman mereka tak melewati tenggorokan. Di mana pun kalian menjumpai mereka, bunuhlah mereka. Orang yang membunuh mereka akan mendapat pahala di hari kiamat." (HR. Bukhari).
Mas..
Dalam hadits riwayat Imam Ahmad, nomor 5ribuan, ada juga hadits yang menyatakan bahwa ada seorang sahabat yang dianggap "paling shalih" oleh sahabat-sahabat lain. Namun saat Rasulullah saw. bertanya kepadanya, "Apakah engkau selalu merasa dirimu paling benar?" dia menjawab, "Benar, ya Rasulullah."
Lantas saat orang itu masuk mesjid untuk shalat, Rasulullah menyuruh Abu Bakar, Umar, dan Ali untuk membunuh orang itu, namun ketiga-tiganya tidak berhasil membunuhnya, karena Abu Bakar dan Umar tidak tega, dan pada saat Ali akan membunuhnya, orang itu sudah pergi.
Lantas kata Rasulullah saw, "Seandainya kalian bunuh orang itu, niscaya tidak akan ada perpecahan di antara umatku nanti...".

Thanks sudah saling mengingatkan...
creasiana wrote on Sep 27, '05
komentar-komentar orang tentang Cak Nur
Kang saya izin tulisan ini saya link-kan dengan bagian Review saya ya ...
alifayogananda wrote on Sep 28, '05
Kang saya izin tulisan ini saya link-kan dengan bagian Review saya ya ...
Mangga...
islammuna wrote on Nov 14, '05
Cak Nur memang fenomenal, saya mengikuti sepenuhnya dan bahkan sampai membeli 4 koran terbitan ibu kota sekaligus guna memantau pendapat2 seputar berpulangnya Cak Nur. Sayang saya melakukan ini bukan sebagai fans atau simpatisannya atau bukan yang tergolong ke dalam barisan Tarekat Nurcholisy (kata Sukidi--Liberalis), saya melakukannya untuk mengetahui bagaimana orang2 pendukung dan pengusung Sepilis (sekulerisme, pluralisme dan liberalisme) memberdayakan kaumnya (bagaimana mereka saling kuat menguatkan).

Mereka yang pintar memanfaatkan jasa media massa menuliskan beragam komentarnya terkait gerbong lokomotif kaum sepilis Indonesia ini. Semuanya memikat, sayangnya mereka terlalu bebas melakukan interpretasi dalam kehidupan beragamanya. Mau contoh, kita ambil dari pendapat Ulil Absar Abdalla (JIL--teman perjuangan Cak Nur) saya kutip dari karikatur Islamic Digest: Insani (September '05). Digambarkan Ulil berkepala besar berbadan kecil sambil satu jari kanannya mengacungkan telunjuk.

"Fatwa MUI tolol dan konyol," kata Ulil.

"Satu jari menunjuk orang lain, empat jari menunjuk diri sendiri," demikian
komentar ulama yang digambarkan pada karikatur tadi.

Ulil adl anak asuhan Cak Nur yang berhasil menggagas liberalisme di tanah air (kini sedang kuliah S3 di Boston University). Lainnya ada lagi, Sukidi (mhs teologi pada Harvard University) menggulirkan tentang protestanisme Islam (dia mengagumi reformasi Martin Luther), sehingga dia menganggap ada paralelisme gerakan protestan dan gerakan Islam (semisal Muhammadiyah) jadi perlu menggagas protestanisme Islam--spt juga digagas Ali Syari'ati di Iran.

Lebih parah lagi Luthfi Assyaukani (pentelan JIL) menulis pada Harian Kompas, 3 September 2005 tentang "Agama dalam Batas Iman Saja". Dia menuliskan salah satunya mengenai fideisme. Menurutnya, "Seorang fideis Muslim misalnya, bisa merasakan dengan Allah tanpa melewati jalur shalat karena ia bisa melakukannya lewat meditasi atau ritus-ritus yang lain yang bisa dilakukan dalam persemedian spiritual."

Ini hanyalah contoh kecil keberhasilan Cak Nur menarik gerbong sepilis di Indonesia. Fenomenal.

Tapi mari saya ingatkan kita semua dengan sebuah hadits. "Pada akhir zaman akan muncul sekelompok anak muda usia yang bodoh akalnya. Mereka berkata menggunakan firman Allah, padahal mereka telah keluar dari Islam, bagai keluarnya anak panah dari busurnya. Iman mereka tak melewati tenggorokan. Di mana pun kalian menjumpai mereka, bunuhlah mereka. Orang yang membunuh mereka akan mendapat pahala di hari kiamat." (HR. Bukhari).
penilaian sampean bagus..bener-bener fenomenal dan saya pun mengacungkan jempol
islammuna wrote on Nov 14, '05, edited on Nov 14, '05
pola pikir pluralis cak nur ini memang tidak bisa dipahami (bukan mereka tidak paham).artinya ketika kita bisa membenarkan argumen seseorang tentu secara bijak kita harus melihat argumen kita kembali jika kekuatan hukum pendapat seseorang lebih benar dari pendapat kita kenapa kita tidak ruju'. bukan terus akhirnya membenarkan semua pendapat.
seperti karena pluralisme kita mengatakan semua agama benar ini kan edan namanya.
"Al ijtihaadu laa yunqadhu bi al ijtihaadi" adalah sebuah Qo'idah fiqhiyah yang tidak bisa di jadikan sandaran mutlak.(dan mereka tidak jelas mengartikan ijtihad, apakah sekedar ro'yun dikatakan sebuah ijtihad????)
dalam hal ini bahwa ijtihad yunqadhu bi..
- mukholafatus nash (nash qur'ani atau hadits) (lihat i'lamulmuwaqiin)
- mukholafatul ijma' (lihat al ihkam fi tamyiz al fatawa anil ahkam al qorfi)
- mukholafatul ijma' al jalii sebagaimana di terangkan imam nawawi (roudhotultholibin).
ini dalam masalah ijtihad apalagi yang sekedar ro'yun.

Comment deleted at the request of the author.
Comment deleted at the request of the author.
islammuna wrote on Nov 14, '05, edited on Nov 14, '05
ujung-ujungnya sama SESAT ....(ah..gitu aja kok repot).
alifayogananda wrote on Mar 27, '06
pola pikir pluralis cak nur ini memang tidak bisa dipahami (bukan mereka tidak paham).artinya ketika kita bisa membenarkan argumen seseorang tentu secara bijak kita harus melihat argumen kita kembali jika kekuatan hukum pendapat seseorang lebih benar dari pendapat kita kenapa kita tidak ruju'. bukan terus akhirnya membenarkan semua pendapat.
seperti karena pluralisme kita mengatakan semua agama benar ini kan edan namanya.
"Al ijtihaadu laa yunqadhu bi al ijtihaadi" adalah sebuah Qo'idah fiqhiyah yang tidak bisa di jadikan sandaran mutlak.(dan mereka tidak jelas mengartikan ijtihad, apakah sekedar ro'yun dikatakan sebuah ijtihad????)
dalam hal ini bahwa ijtihad yunqadhu bi..
- mukholafatus nash (nash qur'ani atau hadits) (lihat i'lamulmuwaqiin)
- mukholafatul ijma' (lihat al ihkam fi tamyiz al fatawa anil ahkam al qorfi)
- mukholafatul ijma' al jalii sebagaimana di terangkan imam nawawi (roudhotultholibin).
ini dalam masalah ijtihad apalagi yang sekedar ro'yun.

Salam,
Kembali lagi, untuk menilai hal ini, yang saya betul-betul yakini adalah hal berikut:
Sepengetahuan saya, penentuan hadits bersifat sahih, dhaif, atau maudhu pun bukan sebuah kriteria mati yang harus kita warisi secara turun-temurun dari kitab ke kitab, dari generasi ke generasi.
Para ahli hadits dari zaman ke zaman, melakukan penelitian terus menerus tentang kualitas sebuah hadits.

Seperti reply saya di atas..
Bahwa kebenaran hadits itu terus-menerus diteliti dan diperdebatkan, apalagi sekadar ijma', di mana kepentingan politik praktis individu maupun kelompok sangat dominan dalam hal ini.
Add a Comment
   
© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help